Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka

PENGESAHAN UNDANG UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014

thumbnail
Dok. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bpk. Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panja RUU Tentang Desa
BADAN LEGISLASI DPR RI akhirnya menyetujui beberapa pengajuan perubahan tentang UU Desa nomor 6 tahun 2014 diantaranya adalah Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan dapat kesempatan dipilih kembali untuk 2 periode, Selain itu kenaikan Anggara Dana Desa ( ADD ) yang bersumber dari Pemerintah Pusat di setujui juga kenaikannya sebesar 15 % dan termasuk para Perangkat Desa kini akan mendapatkan tunjangan lebih, hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Bpk. Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panja RUU tentang Desa.
Abdul Toyib ( Kepala Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka )
Para Kepala Desa Se Indonesia yang tergabung dalam DPP APDESI ( Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia ) kini bisa merasa lega di antaranya adalah Bpk. Abdul Toyib Selaku Kepala Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupeten Majalengka merasa bangga karena Perjuangannya selama ini tentang perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa mejadi 9 tahun 2 Periode dan tentang kenaikan Anggaran Dana Desa ( ADD ) dari Pemerintah Pusat sudah di Setujui dan di Sahkan oleh Badan Legislasi DPR RI, Kamis 22 Juni 2023. Dan Menjelang di Akhir Masa Jabatannya di bulan juli 2023 Bpk. Abdul Toyib Berujar “DAN KALIAN LAH ( Para Kepala Desa Baru ) YANG SELANJUTNYA MENERUSKAN PERJUANGAN DESA KEDEPANYA”.

REVISI DAN PENGESAHAN UNDANG UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014.

thumbnail
Demo para Kepala Desa se Indonesia di depan gedung DPR RI yang di gelar beberapa waktu lalu menuntut masa jabatan mereka di perpanjang menjadi 9 tahun yang tadinya cuma 6 tahun.
Jakarta, Ujar langsung oleh Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI Bpk. Achmad Baidowi mengatakan akan mulai melakukan penyusunan revisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin yang akan di revisi adalah tentang masa jabatan Kepala Desa akan mengupayakan di rubah yang awalnya 6 tahun dan bisa di pilih selama 3 periode menjadi 9 tahun untuk kesempatan di pilih 2 periode.
Dok. APDESI dalam memperingati 9 tahun UU Desa di Hal. GBK Jakarta, Minggu 19 maret 2023
Bpk. Abdul Toyib selaku Kepala Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka adalah sebagai motor bagi para Kepala Desa se Kabupaten Majalengka untuk memperjuangkan pengesahan UU Desa tentang Masa Jabatan Kepala Desa yang awalnya 6 tahun dan bisa di pilih selama 3 periode menjadi 9 tahun untuk kesempatan di pilih 2 periode,. Dan selain mengajukan masa Jabata Kepala Desa menjadi 9 tahun ada yang lebih penting lagi tentang menaikan Anggaran Dana Desa ( ADD ) dari Pemerintahan Pusat dan menaikan Alokasi Anggaran Dana Desa ( ADD ) dari Pemerintahan Daerah hal tersebut ikut di suarakan dan di ajukan oleh para Kepala Desa se Indonesia ketika melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI termasuk Bpk. Abdul Toyib selaku Kepala Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka yang mana makna Utamanya pengajuan meningkatkan Anggaran Dana Desa adalah untuk lebih meningkatkan lagi kesejahteraan Masyarakat Desa dari segala aspek dan mempercepat pembangunan infrastruktur di tiap Desa, ujar Bpk. Abdul Toyib meski di akhir Jabatanya Bpk. Abdul Toyib terus bersemangat dan terus memperjuangkan supaya UU Desa bisa terealisasi dan segera di sahkan oleh Pemerintah Pusat,. Dalam hal ini meskipun masa Jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi akan tetapi saya akan terus mengawasi dan terus berusaha supaya UU Desa bisa segera di sahkan karena itu sudah menjadi perjuangan saya sampai akhir masa Jabatan saya nanti.

RESES MASA SIDANG III DPRD KAB. MAJALENGKA TAHUN 2023

thumbnail
Dok. Reses Selasa 20 Juni 2023
Selasa, 20 Juni 2023 Ibu Herni Mardiana selaku Anggota DPRD Kab. Majalengka dari Fraksi Partai Golkar melakukan kunjungan kerja ( Reses ) di Dusun 03 Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka, dalam reses tersebut dihadiri dari beberapa unsur seperti Aparatur Desa Sekecamatan Jatiwangi, Lembaga Desa, Ibu ibu PKK, Komunitas dan Masyarakat sekitar.
Dok. Audience Reses
Ibu Herni Mardiana dalam resesnya menyampaikan beberapa rencana / program kerja tentang kemajuan Desa diantaranya program kerja yang saat ini sedang di jalankan di Dusun 04 Desa Ciborelang tentang di bidang pertanian ( perbaikan saluran irigasi untuk pengairan ke pesawahan ), Selain itu program kerja Ibu Herni Mardiana adalah melakukan Pengawalan program UMKM di Desa Ciborelang sampai nanti terealisasi.
Dok. Photo Bersama
Di akhir pertemuan antusiasme para peserta reses / audience setelah menyimak keseluruhan materi reses sangat baik dan mengharapkan program kerja yang sedang di jalankan oleh Ibu Herni Mardiana bisa berjalan dengan lancar.

YASA KEPALA DESA CIBORELANG TERPILIH PERIODE TAHUN 2023 - 2029

thumbnail
Tanggal 27 mei 2023 menjadi hari bersejarah beberapa Desa di Kabupaten Majalengka karena di tanggal tersebut serentak beberapa Desa di Kabupaten Majalengka digelar pemilihan Kepala Desa termasuk Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi. Pemilihan Kepala Desa Ciborelang di ikuti oleh tiga calon : 1. Uci Sanusi s.Pd. 2. Galih Hidayat. 3. Yasa dengan perolehan suara yang cukup signifikan ( Uci Sanusi S.Pd 250 suara, Galih Hidayat 2.349 suara, Yasa 3.406 suara ). Pemilihan Kepala Desa Ciborelang dilakukan di 16 TPS dengan masing masing Hak Pilih setiap TPS nya Maksimal 500 orang hal tersebut dilakukan karena peraturan Undang undang darurat Covid yang mana pelaksanan pemilu dalam setiap TPS nya maksimal 500 orang. Jalannya pemilihan Kepala Desa Ciborelang dari awal pendaftaran setiap calon sampai akhir penghitungan suara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sehingga di akhir penghitungan suara terpilihlah Bpk. Yasa sebagai Kepala Desa Ciborelang Terpilih dengan perolehan suara 3.406.
Dok. Pertemuan ( Yasa kiri, Bpk. Abdul Toyib tengah, Galih Hidayat kanan )
Bpk. Abdul Toyib Sebagai Kepala Desa Ciborelang saat itu dan setalah selesainya pemilihan Kepa Desa tersebut melakukan pertemuan dengan Sdr. Yasa sebagai Kepala Desa terpilih dan dengan Sdr. Galih Hidayat sebagai calon Kepala Desa Ciborelang untuk melakukan aksi Akur kembali setelah sebelumnya berkompetisi dalam ajang Pemilihan Kepala Desa Ciborelang, Dalam pertemuan tersebut Bpk. Abdul Toyib berpesan kepada Kapala Desa terpilih ( Yasa ) untuk bisa menjadi Kepala Desa yang Amanah, loyal kepada masyarakat serta bertanggung jawab atas kemajuan Desa, selain itu Bpk. Abdul Toyib juga berpesan kepada Sdr. Galih Hidayat untuk bisa legowo atas kekalahannya dan terus semangat beraktifitas dalam lingkungan. Ketiganya termasuk Bpk. Abdul Toyib berjabat tangan dan berkomitmen untuk bersama sama memajukan Desa Ciborelang dengan peranya masing masing ( Kepala Desa / Masyarakat ).